- Usia pendonor >17 tahun atau jika calon donor kornea umur >4 tahun maka persetujuan akan ditandatangani oleh orang tua.
- Atas keinginan sendiri tanpa paksaan
- Disetujui oleh keluarga / ahli waris
- Mendaftarkan diri ke sekretariat Bank Mata Bali
- Mengisi surat pernyataan / formulir calon donor mata secara lengkap
- Kornea mata calon donor jernih
Donor kornea tidak dilakukan apabila:
- Kematian calon donor tidak diketahui penyebabnya
- Donor menderita penyakit berikut ini:
- Hepatitis
- HIV
- Tumor mata
- Septikemia
- Sifilis
- Glaukoma
- Leukemia
- Tumor ganas yang dapat menyebar jauh, misalnya kanker payudara
Requirements for Cornea Donor Candidates
- Donor age is above 17 years or if the corneal donor candidate is above 4 years old then the consent will be signed by parents.
- Decided on their own without coercion
- Approved by family / heirs
- Has registered to be a donor at Bali Eye Bank
- Fill out the statement letter / eye donor candidate form completely
- The cornea of the donor candidate is clear
Corneal donation is not performed in these cases:
- The death of a donor candidate is of unknown cause
- Donors suffer from the following diseases
- Hepatitis
- HIV
- Eye tumor
- Glaucoma
- Septicemia
- Syphilis
- Leukemia
- Malignant tumors that metastasize, such as breast cancer